Pameran Karya Seni Rupa
Pengertian
Pameran adalah suatu kegiatan penyajian karya seni rupa untuk dikomunikasikan sehingga dapat diapresiasi oleh masyarakat luas. Pameran merupakan suatu bentuk dalam usaha jasa pertemuan. Yang mempertemukan antara produsen dan pembeli, namun pengertian pameran lebih jauh adalah suatu kegiatan promosi yang dilakukan oleh suatu produsen,kelompok,organisasi,perkumpulan tertentu dalam bentuk menampilkan display produk kepada calon relasi atau pembeli.
Adapun macam pameran yaitu : show,exhibition,expo,pekan raya,fair,bazar,pasar murah
Jenis-jenis Pameran
1) Pameran Tetap : Pameran yang menyajikan karya-karya koleksi Galeri Nasional Indonesia secara periodik yang ditata berdasarkan konsep kuratorial dan diselenggarakan oleh Galeri Nasional Indonesia. Waktu penyelenggaraan pameran tetap berlangsung minimal 1 kali dalam satu tahun.
2) Pameran Temporer : Pameran tunggal atau pameran bersama yang menyajikan karya-karya seni rupa dalam jangka waktu tertentu yang diselenggarakan oleh Galeri Nasional Indonesia atau kerja sama dengan pihak lain. Waktu penyelenggaraan pameran temporer berlangsung minimal selama 10 hari,maksimal selama 30 hari.
3) Pameran Keliling : Pameran yang menyajikan karya-karya koleksi Galeri Nasional Indonesia ke berbagai daerah di Indonesia dan atau diluar negeri yang diselenggarakan oleh Galeri Nasional Indonesia atau kerja sama dengan pihak lain. Waktu penyelenggaraan pameran keliling berlangsung minimal selama 10 hari.
Tujuan Pameran
1) Tujuan sosial dan kemanusiaan misalnya kegiatan pameran dalam rangka menggalang dana kemanusiaan.
2) Tujuan komersial misalnya pameran sekaligus untuk dijual kepada para pengunjung atau pembeli.
Komentar
Posting Komentar